Profil

BAB I

GAMBARAN UMUM RSIA SITTI KHADIDJAH

 

  1. PENDAHULUAN

Rumah Sakit Ibu dan Anak Sitti Khadidjah Gorontalo sebagai sebuah rumah sakit swasta kelas C, namun masih ada berbagai syarat harus dipenuhi seperti :

  1. Ketersediaan sumber daya manusia khususnya tenaga dokter spesialis, dokter umum, perawat dan bidan.
  2. Sarana peralatan medik dan non medik yang memadai.
  3. Dukungan dana untuk pembiayaan operasional rumah sakit.

Dari syarat-syarat tersebut diatas RSIA Sitti Khadidjah Kota Gorontalo sebagai rumah sakit swasta dapat dikelola dengan standar pengelolaan Rumah Sakit tipe C.

  1. MAKSUD DAN TUJUAN

 

  1. Tujuan Umum
  2. Untuk memberikan data dan informasi yang dapat digunakan oleh semua pihak yang berkepentingan dibidang kesehatan.
  3. Memberikan gambaran tentang perkembangan rumah sakit mulai dari perkembangan fisiknya sampai pada sumber-sumber dayanya yang terdiri dari tenaga medis,tenaga para medis dan tenaga non medis,serta sarana-sarana penunjangnya baik medis maupun non medis.

 

  1. Tujuan Khusus

Memberikan informasi tentang RSIA Sitti Khadidjah Kota Gorontalo dapat dikelola dengan “SISTIM PENGELOLAAN RUMAH SAKIT SWASTA KELAS C”.

 

  1. DASAR HUKUM
  2. Undang-undang No.40 tahun 2009 tentang Kesehatan.
  3. Undang-undang No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
  4. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Rumah sakit, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kab./Kota.
  6. Peraturan Pemerintah No.41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
  7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1575/MENKES/PER/X/2003 tentang Organisasi danTata kerja Depkes.
  8. Peraturan Menteri Kesehatan No.1045/MENKES/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di lingkungan Departemen Kesehatan.
  9. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan Rumah Sakit.

 

  1. GEOGRAFIS

RSIA Sitti Khadidjah terletak pada pusat kota gorontalo dan ibu kota propinsi gorontalo, tepatnya di Jl. Nani Wartabone No. 101 Kel. Heledulaa Selatan, Kec. Kota Timur Kota Gorontalo, dengan Luas lahan 1063 m dan Luas bangunan yang terdiri dari 4 (empat) lantai 975,25 M2 (Lantai I,II,III dan IV).

BAB II

SEJARAH SINGKAT RSIA SITTI KHADIDJAH

 

RSIA Sitti Khadidjah awalnya yaitu pada tahun 1970 masih merupakan klinik ibu dan anak yang menempati gedung asrama putri muhammadiyah .

Pada tahun 1972 oleh Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah dan di sponsori oleh seorang dokter ahli kebidanan yaitu dr. Asnawi, klinik tersebut dijadikan Rumah Bersalin Sitti Khadidjah melalui surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara No.235 a/KPTS/1972.

Pada bulan September tahun 2007 Rumah Bersalin Sitti Khadidjah dikembangkan menjadi  Rumah Sakit Ibu dan Anak Sitti Khadidjah melalui Surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Gorontalo No. 800/Dikes/3105/IX/2007 tanggal 26 September 2007 yang sudah dilengkapi dengan ruangan anak, sebuah Laboratorium dan sebuah Apotik.

Pada bulan Nopember 2009 bangunan RSIA Sitti Khadidjah di bongkar total dan dibangun gedung baru berstruktur 3 lantai permanen.

Pada bulan Februari 2012 gedung baru RSIA Sitti Khadidjah mulai di manfaatkan walaupun fasilitas belum lengkap.

Sejak berdirinya Rumah Bersalin Sitti Khadidjah Kota Gorontalo sampai sekarang sudah menjadi RSIA Sitti Khadidjah pengelolanya telah beberapa kali mengalami perubahan kepemimpinan sebagai berikut:

  1. Asnawi Kumali           (Data Hilang)
  2. Boekoesoe           (Data Hilang)
  3. M.D Ilahude           (Data Hilang)
  4. A.L Hiola           (Data Hilang)
  5. Yuslan Edy Pedianto,Sp.OG (Data Hilang)
  6. Teuku Mirza,Sp.OG           (Data Hilang)
  7. H. Elson Djakaria, Sp.OG (Tahun 1998)
  8. Hj. Sartiman M.Kohongia           (Tanggal 01-08-2007)
  9. H. Elson Djakaria, Sp.OG (Tanggal 31-10-2015)

 

 

BAB III

KONDISI RSIA SITTI KHADIDJAH SAAT INI

 

  1. OPERASIONAL

RSIA Sitti Khadidjah Kota Gorontalo merupakan sebuah rumah sakit khusus yang diberi nama RSIA Sitti Khadidjah Kota Gorontalo dan bergerak dibidang Pelayanan Kesehatan bagi ibu dan anak serta penyakit dalam (khusus bagi ibu-ibu) berdasarkan Surat Keputusan Walikota No.153/10/VI/2013 tentang Izin mendirikan Rumah Sakit dan surat keputusan Walikota No. 103/10/II/2016 tentang Izin Operasional tetap Rumah Sakit.

 

  1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas pokok RSIA Sitti Khadidjah Kota Gorontalo adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat propinsi gorontalo dan sekitarnya melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitatif secara berkualitas, efektif dan efisien khusus bagi kesehatan Ibu dan anak.

Untuk tugas pokok seperti tersebut diatas, RSIA Sitti Khadidjah mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan Upaya Medik dasar.
  2. Menyelenggarakan Upaya Medik Spesialistik.
  3. Menyelenggarakan Upaya Pelayanan Asuhan Keperawatan.
  4. Menyelenggarakan Upaya Pelayanan Asuhan kebidanan.
  5. Menyelenggarakan Upaya Pelayanan Gawat Darurat.
  6. Menyelenggarakan kegiatan administrasi dan keuangan.

semua dilaksanakan sesuai perundang – undangan yang berlaku serta berlandaskan pada Visi dan Misi RSIA Sitti Khadidjah untuk menjadi sebuah Rumah Sakit yang Rahmatan Lil Alamin dengan tidak memandang Agama, golongan serta suku dari setiap orang yang membutuhkan pelayanan.

  1. MANAJEMEN RSIA SITTI KHADIDJAH
  2. Visi

Menjadi rumah sakit ibu dan anak yang terkemuka dan bernuansa Islami di Provinsi Gorontalo.

 

  1. Misi
  2. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak secara professional, adil, penuh keikhlasan dan keramahan, menghargai hak hidup insani dan peduli kepada yang lemah.
  3. Melakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
  4. Membangun Sumber Daya Manusia yang professional, punya integritas tinggi dan berjiwa islami.
  5. Menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, indah, nyaman dan aman bagi pasien, keluarga, pengunjung dan staf rumah sakit.
  6. Mengembangkan sistem manajemen yang efektif, efisien, dan transparan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

 

  1. Tujuan

RSIA Sitti Khadidjah melakukan pelayanan khusus bagi ibu-ibu hamil dan melahirkan serta pelayanan khusus anak-anak yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak yang sampai saat ini masih merupakan problema besar bagi Pemerintah Indonesia.

 

  1. KETENAGAAN

Ketenagaan yang berada di RSIA Sitti Khadidjah berdasarkan jumlah dan jenisnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

  1. TENAGA DOKTER
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN KET
2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 Dokter Spesialis Anak 2 2 3 2 3 2  
2 Dokter Spesialis Obsgyn 5 3 3 2 2 2  
3 Dokter Spesialis Bedah 1 1  
4 Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 1 1 0 1  
5 Dokter Spesialis Anesthesi 1 1 1 1 1 1  
6 Dokter Umum 1 4 4 4 4 4  
  JUMLAH      = 10 12 12 10 11 10  

 

  1. TENAGA PERAWAT
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 S1 Keperawatan/Ners 2 2 3 7 7 18  
2 D IV Keperawatan 3  
3 Akper/D III Kep 7 7 9 6 6 5  
4 Perawat Kesehatan (SPK/SPR) 3 3 3 3 3 3  
  JUMLAH    = 12 12 15 16 16 30  

 

  1. TENAGA BIDAN
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 S2 Kebidanan 1  
2 D4 Kebidanan 1 2 4 4 11  
3 D3 Kebidanan 12 12 13 15 15 22  
4 D1 Kebidanan 1 1  
  JUMLAH  = 13 14 15 19 19 34  
  1. TENAGA FARMASI
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 Apoteker 1 1 1 1 2 2  
2 Farmasi 1 1 1 1 1 2  
3 Asisten Apoteker 1  
4 DIII Farmasi 1 2 2 2 2  
  JUMLAH  = 3 3 4 4 5 6  

 

  1. TENAGA GIZI
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 DIII Gizi 1 1 1 1 1  
  JUMLAH  = 1 1 1 1 1  

 

  1. TENAGA SANITASI
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 DIII Kesehatan Lingkungan 1 1 1 1 1  
  JUMLAH  = 1 1 1 1 1  

 

  1. TENAGA LABORATORIUM
 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 Analisis Kesehatan 1 3 3 3 4  
  JUMLAH  = 1 3 3 3 4  

 

  1. TENAGA ADMINISTRASI

 

 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN KET
2013 2014 2015 2016 2017 2018  
1 Sarjana /S1 1 2 2 2 2 8  
2 Sarjana Muda 2 2 2 4 4 2  
3 D1 1 1 1 1 1 1  
3 SLTA 1 1 1 2 2 2  
4 SLTP 1 1 1 1 1 1  
5 SD 2 2 2 2 2  
  JUMLAH      = 6 9 9 12 12 16  

 

  1. TENAGA LAINNYA

 

 

NO

 

JENIS TENAGA

  TAHUN  

KET

2013 2014 2015 2016 2017 2018
1 Satpam 2 3 4 5 5 5  
2 Sopir 1  
3 Loundry 1 1 1 1 1 1  
4 Juru masak 1 2 2 2 2 2  
5 Cleaning Servis 4 4 4 4 4 4  
6 Pramusaji 0 0 0 1 1 1  
  JUMLAH      = 8 10 11 13 13 14  

 

  1. ASET-ASET RSIA SITTI KHADIDJAH

Aset-aset (kekayaan yang dimiliki RSIA Sitti Khadidjah terdiri dari :

  1. Tanah /Lahan
  2. Gedung / Bangunan
  3. Peralatan Medis dan Non Medis

Ad 1. Tanah/Lahan

Gedung RSIA Sitti Khadidjah Kota Gorontalo dibangun diatas lahan seluas 1063 M2.

 

Ad 2. Ruangan

Gedung / bangunan baru dengan luas bangunan 975.25 M2, dimulai pembangunannya pada tahun 2009 dengan jenis bangunan Permanen.

  • Lantai I
NO. JENIS RUANGAN LUAS KETERANGAN
1. Ruang Praktek Dokter 35,2 M2  
2. Apotik 17,1 M2  
3. Laboratorium 17,1 M2  
4. UGD 25,2 M2  
5. BKIA 25,2 M2  
6. Rawat Inap Kls I 24    M2  
7. Rawat Inap Kls II 30    M2  
8. Rawat Inap Kls III 30    M2  
8. Ruang Direktur 25,2 M2  
9. Ruang Administrasi 50,40 M2  
10. Ruang Bersalin 30,8   M2  
11. Dapur 60,48 M2  
12. Lobby 16,80 M2  
13. Selasar depan 56,88 M2  
14. Selasar dalam 108    M2  
15. KM/WC 15,12 M2  
16. Areal tangga 41,04 M2  
  • Lantai II
No. JENIS RUANGAN Luas KET
1. Area Tangga 56,16 M2  
2. Ruang Perawat 12,16 M2  
3. Ruang Pemulihan 12,60 M2  
4. Ruang Persiapan 12,16 M2  
5. Ruang Dokter 12,60 M2  
6. Ruang Operasi 25,2   M2  
7. Ruang Vip Utama Siti Khadjar 32,20 M2  
8. Ruang Vip Utama Siti Aisyah 24 M2  
9. Ruang Vip (5 buah)a 31,5   M2  
10. Ruang Inap Kls I 29,4   M2  
11. Ruang Inap Kls II 25,2   M2  
12. Ruang Inap Kls III 23,10 M2  
13. KM/WC kls II,kls III (3 buah) a 12,60 M2  

 

  • Lantai III
NO JENIS RUANGAN LUAS KET
1 Area Tangga 46,80 M2  
2 Ruang Perawat 25,20 M2  
3 Ruang Dokter 24      M2  
4 Ruang Vip Utama 46,8   M2  
5 Area tangga turun + KM/WC 45,36 M2  
6 Ruang Vip Utama 31,50 M2  
7 Ruang Inap kls I 31,50 M2  
8 Area ruang perawat, tangga turun,  gudang 37,8   M2  
9 Ruang Inap kls II (2buah)a 37,8   M2  
10 Ruang Inap kls III 50,40 M2  
11 KM/WC kls II dan kls III 2 buah 27,72 M2  
12 Selasar (koridor) 195,72 M2  
13 Selasar (koridor) 115,50 M2  
14 Ruang perawat, pantry, gudang, tangga. 52,08  M2  
15 Ruang X 40,32  M2  
16 Area tangga dan KM/WC 45,36  M2  

 

  • Lantai IV
NO JENIS RUANGAN LUAS KET
1 Area Tangga 46,80 M2  
2 Ruang Perawat 25,20 M2  
3 Ruang Dokter 24      M2  
4 Ruang Rapat 192   M2  
5 Area tangga turun + KM/WC 45,36 M2  
6 Area ruang perawat, tangga turun,  gudang 37,8   M2  
7 Ruang Inap ICU 37,8   M2  
8 Ruang Inap PICU 50,40 M2  
9 KM/WC kls II dan kls III 2 buah 27,72 M2  
10 Selasar (koridor) 195,72 M2  
11 Selasar (koridor) 115,50 M2  
12 Ruang perawat, pantry, gudang, tangga. 52,08  M2  
13 Ruang X 40,32  M2  
14 Area tangga dan KM/WC 45,36  M2  

 

BAB IV

PELAYANAN DI RSIA SITTI KHADIDJAH

  1. Jenis Pelayanan
  2. Pelayanan Rawat Jalan
  3. KIA/KB
  4. Imunisasi
  5. Kesehatan Anak
  6. Kebidanan/Kandungan
  7. Penyakit Dalam
  8. Gawat darurat

DATA KUNJUNGAN RAWAT JALAN

 

NO

 

TAHUN

JUMLAH KUNJUNGAN  

KET

KB IMUNISASI IBU HAMIL TINDIK UGD
B L S B L S B L S B L S B L S
1 2014 41 107 148 880 1001 1881 150 59 209 65 65 118 4 122  
2 2015 91 110 201 1267 1508 2304 188 43 231 107 107 149 27 176  
3 2016 98 127 225 1298 1872 3170 302 76 378 183 183 249 53 302  
4 2017 103 115 218 1123 2036 3159 453 82 535 102 102 253 76 329  
5 2018 125 132 257 1576 2254 3830 487 106 593 274 274 532 183 719  

 

JUMLAH TOTAL KUNJUNGAN RAWAT JALAN

NO TAHUN B L S
1 2014 853 1220 2073
2 2015 1802 1217 3019
3 2016 2130 2128 4258
4 2017 2034 2309 4343
5 2018 2994 2679 5673
  1. Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan rawat inap kami tampilkan melalui data Indikator pelayanan Rawat Inap sebagai berikut :

  1. Bed Occupation Rate (BOR) adalah Prosentase pemakaian tempat tidur untuk mengukur tinggi rendahnya pemanfaatan tempat tidur.
  2. Lengch Of Stay (LOS) adalah Rata-rata lamanya rawatan seorang pasien berguna untuk mengukur mutu pelayanan.
  3. Bed Turn Over (BTO) adalah Frekuwensi pemakaian tempat tidur memberikan gambaran tingkat pemakaian tempat tidur.
  4. Turn Over Interval (TOI) adalah Rata-rata tempat tidur yang tidak ditempati dari saat kesaat sampai terisi berikutnya untuk memberikan gambaran efisiensi penggunaan tempat tidur.
  5. Ned Death Rate (NDR) adalah Angka kematian diatas 48 jam
  6. GDR adalah Angka kematian semua, baik dibawah 24 jam maupun diatas 24 jam.

 

DATA PELAYANAN RAWAT INAP

 

NO

 

JENIS DATA

JUMLAH /TAHUN  

KET

2014 2015 2016 2017 2018  
1 BOR 50,13 % 48,0 % 51,0 % 50,4 % 43 %  
2 LOS 2,97 3 3 3 3  
3 TOI 5,98 3 3 3 4  
4 BTO 56,1 65 68 64 48  
5 NDR 0 0 0 0 0  
6 GDR 0 % 0 % 0 % 0 % 0 %  

 

  1. Pelayanan Administrasi
  2. Administrasi Keuangan
  3. Administrasi Umum

 

  1. SARANA FISIK

Sarana fisik berupa gedung dapat dilihat pada Bab.III bag. F, ad 2.(gedung yang representatif) dibagi sesuai jenis pelayanan dan pada uraian dibawah ini dapat dilihat jumlah tempat tidur pada setiap bagian.

  1. Unit Kebidanan dan Kandungan
  2. Ruang Bedah : 1 Tempat Tidur
  3. Poliklinik KIA/KB           : 1 Tempat Tidur
  4. Poliklinik Anak : 1 Tempat Tidur
  5. Poliklinik Kebidanan           : 1 Tempat Tidur
  6. Poliklinik Penyakit Dalam : 1 Tempat Tidur
  7. Rawat Inap Kebidanan
  • VVIP Utama : 2 Tempat Tidur (Full AC)
  • VIP                              : 5 Tempat Tidur (Full AC)
  • Kelas I : 2 Tempat Tidur (Full AC)
  • Kelas II : 3 Tempat Tidur
  • Kelas III           : 4 Tempat Tidur
  • Ruang Pulih : 2 Tempat Tidur
  • VK/Kamar Bersalin           : 3 Tempat Tidur (Full AC)
  • Ruang Tindakan Gynekologie : 1 Tempat Tidur

 

  1. Rawat Inap Bayi/NICU (Full AC)
  • Incubator           : 2 Buah
  • Tempat Tidur Hangat : 2 Buah

 

  1. Unit Pelayanan Kesehatan Anak
  2. Rawat Jalan
  • UGD                              : 4 Tempat Tidur

 

  1. Rawat Inap Anak
  • VVIP : 3 Tempat Tidur (Full AC)
  • VIP : 4 Tempat Tidur (Full AC)
  • Kelas I : 8 Tempat Tidur
  • Kelas II                              : 4 Tempat Tidur
  • Kelas III : 8 Tempat Tidur

 

  1. Sarana Lainnya
  2. Ruang praktek dokter Ahli
  3. Ruang Direktur
  4. Ruang Dokter Jaga
  5. Ruang Tata Usaha/Administrasi
  6. Ruang Apotik
  7. Ruang Laboratorium
  8. Ruang IUSRS,UPK,UPPM
  9. Ruang Medical Record
  10. Ruang Sterelisasi
  11. Ruang Dapur
  12. Ruang Loundry
  13. Ruang CSSD
  14. Kamar Jenazah
  15. Garasi Mobil
  16. TPS Limbah B3
  17. IPAL

 

 

BAB V

PERSYARATAN SEBAGAI RS SWASTA KELAS C

  1. Kepemimpinan dan Manajemen
  2. Kepemimpinan

Ditinjau dari segi hukum Aisyiyah sebagai Organisasi wanita Muhammadiyah bertanggungjawab terhadap pengelolaan rumah sakit baik dalam peningkatan mutu pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana maupun penyediaan dana.

Dalam pengelolaan rumah sakit, Pimpinan Aisyiyah dan Direktur RSIA Sitti Khadidjah menyusun peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) yang terdiri dari coorporate bylaws yang mengatur hubungan antara pemilik Rumah Sakit dan Direktur serta staff Medis Bylaws yang mengatur hubungan Direktur RS dan Staff Medis.

Hospital Bylaws berguna untuk :

  • Pemilik RS

Menjadi acuan dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan rumah sakit.

  • Direktur RS
  • Hospital Bylaws menjadi pedoman dalam mengelola RS dan acuan menyusun kebijakan pengelolaan RS menjadi efektif dan efisien dan mengedepankan mutu pelayanan.

Medical Staf bylaws berguna untuk :

  • Menjamin terselenggaranya pelayanan yang bermutu kepada pasien.
  • Memberikan pedoman pada staf medis dalam menjalankan pelayanan sesuai standar profesi medik.
  • Menjadi pedoman dalam mencari solusi penyelesaian masalah yang timbul.
  • Menciptakan sistem dimana staf medis bisa mengatur diri sendiri dalam melaksanakan interaksi dengan pasien.

 

  1. Organisasi

Dalam berorganisasi RS mempunyai Struktur Organisasi yang miskin struktur dan kaya fungsi yang bertujuan menjadi acuan dalam menjalankan kewenangan, bertanggung jawab dan alur komunikasi Orang perorang dalam menyelenggarakan pelayanan antara bidang, seksi dan instalasi. Struktur organisasi rumah sakit juga menggambarkan tugas, fungsi administrasi dan keuangan, fungsi pelayanan, pendidikan, pelatihan dalam mengembangkan fungsi Sumber Daya Manusia.

Struktur tersebut diatas juga dilengkapi dengan Komite Medik, Komite Etika dan Hukum Keperawatan serta pengawasan interna (SPI) yang berfungsi sebagai pengendali mutu pelayanan dan fungsi pengawasan.

 

 

  1. Pelayanan

Sesuai klasifikasi rumah sakit jenis pelayanan sebagai berikut :

  1. Pelayanan Medik Umum
  2. Pelayanan Medik Spesialistik
  3. Pelayanan Penunjang Medik
  • Pelayanan Laboratorium
  • Pelayanan Anesthesi
  • Pelayanan Gizi
  • Pelayanan Sanitasi
  • Pelayanan Farmasi
  • Pelayanan Rehabilitas Medis
  1. Pelayanan Keperawatan dengan sistem Asuhan Keperawatan
  2. Pelayanan Kebidanan dengan sistem Asuhan Kebidanan
  3. Pelayanan Administrasi dan keuangan
  4. Mempunyai sistem Rekam Medik secara sentralisasi sehingga pasien harus mempunyai nomor medical record, satu nomor seumur hidup.
  5. Peningkatan Mutu
  • RS harus mempunyai program peningkatan mutu baik diselenggarakan oleh rumah sakit sendiri atau pihak-pihak lain yang syah.
  • Peningkatan mutu dilaksanakan oleh bagian kepegawaian apabila di programkan oleh rumah sakit.
  1. Sumber Daya Manusia
  • Dokter
  • Perawat/Bidan
  • Tenaga Kesehatan lainnya.
  1. Penetapan Pola Tarif

Penetapan pola tarif berdasarkan peraturan yang berlaku atas dasar jenis pelayanan, kesanggupan pelayanan dan berdasarkan kelas perawatan.

  1. Kerja sama dengan pihak ketiga

Rumah sakit dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang diikat dengan perjanjian kerja sama.

 

  1. HAK PASIEN DAN ETIKA RUMAH SAKIT
  2. Hak Pasien
  • Tenaga yang bekerja di rumah sakit harus menghormati hak-hak pasien.
  • Memberikan informasi tentang hak-hak pasien.
  • Pelaksanaan tindakan yang beresiko harus diikat dengan persetujuan tertulis.
  • Pasien berhak meminta pendapat dari dokter lain tentang penyakit yang di deritanya.
  1. Fungsi Sosial Rumah Sakit
  • Rumah sakit wajib melaksanakan fungsi sosialnya tanpa mempengaruhi mutu layanan yang diberikan.
  • Wajib ikut serta dan berpartisipasi dalam memberikan pelayanan apabila terjadi wabah atau bencana alam Nasional.
  1. FISIK RUMAH SAKIT
  2. Lahan dan Bangunan
  • Lokasi RS mudah dijangkau.
  • Bangunan sesuai rencana tata ruang kota
  • Kontruksi harus kokoh dan tahan gempa
  • Luas bangunan sesuai dengan kebutuhan jumlah tempat tidur.
  1. Harus mempunyai sumber air bersih.
  2. Harus mempunyai sumber aliran listrik.

 

  1. KESELAMATAN DAN KEMANAN
  • Bangunan tidak membahayakan pasien
  • Mempunyai sistim pemadam kebakaran/alat pemadam kebakaran
  • Mempunyai sistim penanggulangan bencana.

 

BAB VI

PENUTUP

Demikian profil ini disusun beserta data – data pada tahun 2018, semoga menjadi bahan informasi bagi semua pihak yang membutuhkannya.

Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan Profil ini sehingga profi ini bisa tersusun dengan baik.

Akhirnya segala puji kita panjatkan kehadirat Allah SWT dan semoga Rahmat Allah dilimpahkan kepada kita semua. Aamiin.

 

 

Gorontalo,    Desember 2018

 

Direktur

 

  1. H. Elson Djakaria, Sp.OG

 

Untuk Profil RSIA Sitti Hkhadijah Gorontalo juga bisa di download dalam bentuk word.. silahkan klik link ini profil RSIA ST.KH